Saya mengutip yang versi bahasa Indonesia saja sebagai berikut:
Dalam pengumuman itu terlihat adanya gambar HP, kartu perdana (SIM card), dan ARC. Ini mengisyaratkan bahwa memberikan barang-barang itu kepada orang yang tidak jelas juntrungannya akan membahayakan pemiliknya. Semua barang itu bisa digunakan untuk melakukan penipuan atas nama kita.
Dari pantauan saya, yang sering diremehkan oleh teman pekerja dan mahasiswa adalah kartu perdana. Dikarenakan kartu perdana sering ditawarkan secara gratis di sekitar beberapa warung Indonesia pada hari libur, maka kartu ini dengan mudah dikasihkan saja ke orang lain tanpa pengawasan.
Suatu hari saya pernah mendengar keterangan dari salah satu teman pekerja. Katanya, dia sudah punya beberapa kartu perdana, tapi sekarang sudah dikasihkan ke teman. Dari gaya bicaranya jelas sekali terlihat ekspresi tanpa beban di wajahnya.
Saya tidak tahu apakah dia mengetahui akibatnya atau tidak. Bagaimana kalau kartu itu nanti jatuh ke tangan orang jahat? dan digunakan untuk menipu orang lain? Pasti yang akan diciduk polisi adalah dia, yang empunya kartu.
Di Taiwan kita harus menjaga kartu perdana dengan baik karena ketika kita mendaftar kartu itu, walaupun gratis, data kita lengkap tercatat di sistem setiap penyedia kartu itu lengkap dengan foto wajah.
Maka solusinya menurut saya, jika sudah memiliki banyak kartu perdana, jaga mereka baik-baik dan jangan pinjamkan ke teman, apalagi ke orang yang tak dikenal. Kalau memang ada teman yang sangat membutuhkan, kasihkan dan awasi penggunaannya. Atau jika tidak sanggup menjaganya, maka musnahkan saja. Atau kalau hilang, cepat-cepat lapor ke kantor penyedianya untuk pemblokiran.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk menjaga kita semua dari hal-hal yang tidak perlu terjadi. Berikut foto pengumuman itu:
Melindungi Data Pribadi Adalah Kewajiban Kita.Bahasanya ringan tetapi ini serius. Pasti pengumuman ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa pekerja asing, mahasiswa asing, atau malah orang Taiwan sendiri yang terjerat hukum karena identitasnya dipakai orang lain untuk tindak kriminal.
Ingat, jangan sembarangan memberikan kartu identitas kamu ke orang lain ya.
Nanti disalahgunakan loh.
Bisa-bisa kamu malah terjerat hukum.
Dalam pengumuman itu terlihat adanya gambar HP, kartu perdana (SIM card), dan ARC. Ini mengisyaratkan bahwa memberikan barang-barang itu kepada orang yang tidak jelas juntrungannya akan membahayakan pemiliknya. Semua barang itu bisa digunakan untuk melakukan penipuan atas nama kita.
Dari pantauan saya, yang sering diremehkan oleh teman pekerja dan mahasiswa adalah kartu perdana. Dikarenakan kartu perdana sering ditawarkan secara gratis di sekitar beberapa warung Indonesia pada hari libur, maka kartu ini dengan mudah dikasihkan saja ke orang lain tanpa pengawasan.
Suatu hari saya pernah mendengar keterangan dari salah satu teman pekerja. Katanya, dia sudah punya beberapa kartu perdana, tapi sekarang sudah dikasihkan ke teman. Dari gaya bicaranya jelas sekali terlihat ekspresi tanpa beban di wajahnya.
Saya tidak tahu apakah dia mengetahui akibatnya atau tidak. Bagaimana kalau kartu itu nanti jatuh ke tangan orang jahat? dan digunakan untuk menipu orang lain? Pasti yang akan diciduk polisi adalah dia, yang empunya kartu.
Di Taiwan kita harus menjaga kartu perdana dengan baik karena ketika kita mendaftar kartu itu, walaupun gratis, data kita lengkap tercatat di sistem setiap penyedia kartu itu lengkap dengan foto wajah.
Maka solusinya menurut saya, jika sudah memiliki banyak kartu perdana, jaga mereka baik-baik dan jangan pinjamkan ke teman, apalagi ke orang yang tak dikenal. Kalau memang ada teman yang sangat membutuhkan, kasihkan dan awasi penggunaannya. Atau jika tidak sanggup menjaganya, maka musnahkan saja. Atau kalau hilang, cepat-cepat lapor ke kantor penyedianya untuk pemblokiran.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk menjaga kita semua dari hal-hal yang tidak perlu terjadi. Berikut foto pengumuman itu:
No comments:
Post a Comment