Saya rasa hal ini bisa saja terjadi pada siapa pun. Setelah mengurus paspor kemudian pindah rumah atau pindah alamat dan mengurus KTP baru. Akibatnya, alamat yang ada pada KTP baru akan berbeda dengan alamat di paspor.
Sungguh tak beruntung teman saya itu, bukan hanya korban waktu karena tidak bisa balik dulu ke Taiwan, tetapi juga rugi uang jika harga tiket pesawat tidak bisa diminta balik.
Masalah yang terjadi dengan teman saya itu mungkin saja di luar dugaannya. Sangat mungkin kita terlupa bahwa merubah KTP bisa berimbas kepada paspor.
Di lembaran akhir paspor berisi catatan resmi berupa alamat dan pekerjaan. Kemungkinan besar di situ lah masalahnya. Lembaran lain biasanya tidak bermasalah karena berisi data yang tidak mungkin berubah kemana pun kita pindah.
Dikabarkan, dia juga harus mengurus Visa baru juga agar bisa terbang lagi ke Taiwan. Ini akan memakan waktu yang lama. Padahal dia sudah sangat buru-buru untuk menyelesaikan risetnya.
Bagi siapa saja yang telah merubah KTP-nya, sebaiknya harus cepat-cepat memperbaharui data di paspor, misalnya alamat, agar tidak bermasalah di imigrasi.
Dari pengalaman saya, di imigrasi bandara Indonesia, mereka tidak pernah mengecek KTP, hanya paspor saja yang perlu kita tunjukkan. Namun untuk kelancaran perjalanan sebaiknya memang jangan ambil risiko, segera urus mutasi alamat paspor agar sama dengan KTP.
No comments:
Post a Comment